Sabtu, 20 April 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
ASN Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Organisasi

PENAJAM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Drs. H. Tohar, MM mengatakan saat ini bangsa sedang dihadapkan dengan  tantangan global, bahkan  telah berjalan dan  sesungguhnya ekonomi Asean  telah terbuka sedemikian rupa. Berbagai informasi melalui media dapat disaksikan, betapa besar persaingan dan kompetisi yang terjadi dalam berbagai bidang usaha di negeri ini.

“ Persaingan-persaingan itu termasuk mereka yang menyandang sebagai setatus ASN.  Kedepan kompetisi yang kita hadapi sebagai ASN ini akan semakin berat“, Kata Sekda disela-sela penyerahan sertifikat Ujian Penyesuaian (UPI) dan Ujian Dinas Tingkat I, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin, (9/10) kemarin.

Untuk itu tegas Sekda, apa yang baru saja diserah terimakan tersebut jangan dipandang sebagai tiket Kereta Api (KA). Dengan artian ibarat seseorang membeli tiket KA dengan tujuan tertentu, kemudian orang tersebut naik dan tidur, tau-tau orang tersebut telah sampai ditujuan yang dia tuju.”Itulah yang tidak kita kehendaki,” tegas Sekda.

Dikatakan dia, ujian dinas dalam rangka penyesuaian izasa, disana  ada lompatan dan tingkatan, semua itu harus seiring dengan lompatan cara fikir dan tindak yang bersangkutan. Apalagi disertai dengan efek sifil, berkenaan dengan status ASN, pindah pangkat, pindah golongan baik dari  juru ke pengatur, pengatur ke penata, penata ke pembina itu semua membawa konsekuwinsi yang berat bagi ASN yang bersangkutan.

“ Oleh karena itu, rubahlah pola fikir (mind set ) kita, sekurang-kurangnya secara pribadi jangan sampai kita menjadi beban  bagi organisasi atau menejemen. Tolong camkan itu,” tegas Sekda.

Lanjut dia, berdasarkan analisa yang ada saat ini, masalah kedisiplinan bagi ASN baik di lingkungan sekretariat maupun di SKPD lainnya di PPU,  masih banyak dijumpai dari mereka yang belum bisa melaksanakan tugas dan kedisiplinan itu secara baik dan penuh dengan tanggung jawab. Bahkan  hal-hal kecil yang jelas merupakan tanggung jawab mereka terkadang masih harus diarahkan pimpinan.

“Kalau sampai masalah kehadiran saja harus diobrak-abrik dan diawasi, mau jadi apa kita kedepan. Itu baru urusan kehadiran kerja dan jam kerja, belum dituntut masalah kinerja kita yang lainnya yang dengan jelas merupakan kewajiban individu yang melekat pada diri sendiri,” jelasnya.

Ia mengharapkan, jika ingin mendapatkan kebaikan bersama, semua harus konsisten dan komitmen, bahwa setelah seseorang telah menjatuhkan pilihan status sebagai ASN, maka ambilah semua konsekuwensi itu yang dengan jelas dan terperinci aturan mainnya. Namun jika tidak berkenan dengan aturan tersebut lanjut dia, silahkan mencari profesi lainnya.

“Malu rasanya kita diusia yang sudah sama-sama tua, untuk urusan apel saja maupun urusan kedinasan kita terkadang harus dikejar-kejar, padahal dengan jelas itu semua merupakan kewajiban yang telah melekat pada diri kita, “ujarnya.

Untuk itu tambahnya, Sekda minta kepada seluruh ASN di lingkungan pemkab PPU, agar dapat memahami ruang lingkup apa yang menjadi tugas masing-masing, baik untuk pelaksana, administrator maupun jabatan tinggi pratama sehingga mengerti apa yang akan dikerjakan dilingkup kerja masing-masing.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 84 orang menerima sertifikat masing-masing sertifikat UPI sebanyak 51 orang  dan UDI Tk I sebanyak 33 orang. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BKPP PPU, Surodal Santoso, Kepala Dinas Kominfo, Budi Santoso dan sejumlah pejabat dilingkungan pemkab PPU.(Humas6)

Tautan