Rabu, 17 April 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Kujungan BPK Kaltim ke JDIH PPU

Penajam, Dalam rangka kegiatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) untuk pemutakhiran data produk hukum daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (7/12). Gunawan Firmanto Selaku Kasubbag Hukum BPK Kaltim bersama Staf diterima langsung oleh Gunawan NU, SH Kasubbag JDIH Kab. PPU dan Syaryadi, S.Kom Pengelola JDIH PPU.

Dalam kunjungannya Gunawan BPK Kaltim, menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan JDIH di PPU yang sudah sangat baik, hal ini di karenakan PPU telah mampu menyajikan data produk hukumnya yang dapat dengan mudah diakses oleh semua instansi dan masyarkat baik melalu website, program aplikasi online dan offline dan Buku Himpunan Produk Hukum Daerah PPU.

Atas kunjungan tersebut Bagian Hukum PPU, mengucapkan terima kasih kepada BPK Kaltim dan siap bekerjasama untuk mengembangkan dan memajukan JDIH. 

Tautan