Minggu, 01 September 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Pj Bupati PPU Serahkan Secara Resmi Dokumen KUA-PPAS ke DPRD

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyerah secara resmi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

 

Dokumen ini diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor di Kantor DPRD kabupaten PPU, Senin, (22/7/2024). 

 

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres PPU, AKBP  Supriyanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Chandra, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Kepala BKAD PPU, Muhajir, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

"Hari ini secara resmi kami menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada ketua DPRD untuk mereka bahas karena ini memang merupakan tahapan yang sudah harus dilalui," kata Makmur Marbun. 

 

Dikatakan Makmur Marbun bahwa dalam penyerahan ini dirinya juga didampingi langsung oleh Kapolres dan Kajari PPU untuk memberikan pendampingan dari aspek hukum. 

 

Makmur Marbun menjelaskan bahwa hadirnya pendampingan dalam penyerahan dokumen tersebut, baik dari kapolres maupun kajari PPU sesungguhnya pemerintah daerah ingin menyampaikan terkait keterbukaan publik tanpa ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaannya. 

 

" Karena kitakan memang tidak ada yang ditutup tutupi, dan seluruh tahapan itu sudah kami lakukan. Justru keterbukaan inilah yang harus menjadi contoh karena antara pemda PPU, DPRD, Kapolres maupun Kajari itu adalah mitra," ucapan nya. 

 

"Saya sampaikan terimakasih kepada pak Kajari dan Kapolres PPU yang sudah bersama saya selaku unsur Forkopimda untuk mendorong percepatan-percepatan ini," tambah Makmur Marbun. (Humas6)

Tautan