Selasa, 10 September 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Percapatan Akses Keuangan Daerah, Makmur Makmur Kukuhkan TPAKD Kabupaten PPU

PENAJAM  - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara ( PPU) Makmur Marbun mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten PPU serta audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim dalam peranan penguatan akses keuangan daerah yang berlangsung di Aula Kantor bupati PPU, Senin, (2/09/2024). 

 

Makmur Marbun usai mengukuhkan tim TPAD Kaltim mengatakan pembangunan daerah khususnya di wilayah Kabupaten PPU terus dilakukan secara berkelanjutan, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.

 

“Dibentuknya TPAKD Kabuaten PPU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan selain mendukung pembangunan dalam sektor perekonomian daerah,” ucap Marbun. 

 

Menurut Marbun, adanya TPAKD menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yaitu melalui akses keuangan yang memadai.

 

“TPAKD Kabubpaten PPU ini wajib melaksnakan program dan tugas sesuai dengan kapasitasnya yaitu dalam menyederhanakan prosedur, mengoptimalkan sumber daya, serta meningktakan edukasi keuangan," kata Marbun. 

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan meskipun TPAKD baru saja dikukuhkan, sebelumnya beberapa tugas dan program yang berkaitan percepatan akses keuagan daerah mampu dilaksakan dengan baik khususnya dalam upaya mensejahterakan, dalam menekan tingkat kemiskinan ekstrem, pengannguran terbuka dan peningkatan sektor perekonomian dari UMKM berhasil dilaksankan bahkan mendapat apresiasi dan penghargaan secara langsung dari sekian Pj. kepala daerah yang ada di tanah air.  

 

“ TPAKD harus menjadi semangat baru dan tolak ukur dalam melaksankan berbagai program percepatan keuangan daerah yang tidak saja berdampak pada sektor pembangunan daerah tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam berbagai pengembangan perekonomian,” pungkasnya

 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Koordinator OJK seluruh Kalimantan, Parjiman mengatakan dengan dibentuknya TPAKD ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui berbagai inovasi  dan terobosan  baru guna mendukung perekonomian daerah.

 

“Keberadaan TPAKD Kabupaten PPU kiranya semakin mendorong percepatan yang berkaitan dengan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, guna memperluas penyediaan pendanaan  produktif antara lain  untuk membangun  UMKM, serta sektor perekonomian lainnya yang selaras dengan pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya. 

 

" Hal ini tentu menjadi sinergi yang kuat dalam mendukung seluruh sektor mengingat dalam tim TPAKD ini mengikutsertakan seluruh pemangku terkait baik pemerintah daerah, para pemangku perbankan, swasta dan unsur lainnya," tutupnya 

 

Hadir dalam pengukuhan TPAKD Kabupaten PPU, Deputi Direktur Pengawasan PEPK OJK Kaltim-Kaltara Yulianta, Sekretaris Daerah, Tohar, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kaltim, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balikpapan, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten PPU.(humas)

Tautan