Web Analytics
Kamis, 21 November 2024
Selamat Datang di Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur     |    
Prosedur Pengajuan Raperbup

PERSYARATAN PENGAJUAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI (RAPERBUP)PENAJAM PASER UTARA PADA BAGIAN HUKUM SETDA. KAB. PENAJAM PASER UTARA SEBAGAI BERIKUT :

  1. SURAT PENGANTAR  RAPERBUP DARI SKPD YANG DITANDA TANGANI KEPALA SKPD (TUJUAN SURAT KEPADA BUPATI CQ KEPALA BAGIAN HUKUM);
  2. TELAAHAN STAF KEPALA SKPD YANG DISETUJUI OLEH SEKRETARIS DAERAH (DIBUKTIKAN DENGAN DISPOSISI SEKRETARIS DAERAH);
  3. DRAF  RAPERBUP (HARDCOPY DAN SOFTCOPY);
  4.  DOKUMEN PENDUKUNG RAPERBUP;
  5. PERSYARATAN LAIN AKAN DIKONFIRMASI OLEH BAGIAN HUKUM BILA DIPERLUKAN.

 

Tautan