Jumat, 05 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2014 (Bagian 1)

PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. H.Yusran Aspar, M.Si secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2014 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Rabu, (3/6) kemarin..

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, menyatakan bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Karenanya, untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut, pada hari ini kami menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2014 tersebut. LKPJ juga menjadi landasan terbentuknya hubungan checks and balances  yang lebih seimbang antara kepala daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD yang menjalankan fungsi legislatif “ungkap Yusran Aspar dalam kesempatan ini.

Mengawali sambutannya, Yusran  juga memperkenalkan filosofi yang menjadi pijakan dalam membangun Kabupaten PPU, yaitu kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.

Kerja keras dapat direfleksikan dalam wujud membangun dengan semangat yang tidak kenal lelah dan etos kerja yang tinggi dari semua stakeholder, baik pemerintah daerah dan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), swasta maupun masyarakat. Dengan kerja keras, semua impian dan cita-cita akan dapat kita raih, demikian pula segala tantangan dan rintangan akan dapat kita hadapi.

Kerja cerdas dapat digambarkan bahwa dalam membangun kabupaten PPU, harus mampu menggunakan akal dan pikiran  serta pengetahuan. Dengan bekerja cerdas akan mempu memaksimalkan segala potensi dan sumberdaya yang ada, sehingga hasilnya dapat maksimal yang potensi menjadi potensial.

Terakhir, setelah kita bekerja keras dan bekerja cerdas dalam membangun daerah tercinta ini, harus bekerja ikhlas. Bekerja ikhlas, berarti segala usaha yang dilakukan dalam membangun daerah, merupakan bagian dari ibadah dan didasari niat ikhlas dan semata-mata mengharapkan ridho tuhan yang maha esa.

Lebih jauh kata Yusran, laporan pertanggungjawaban disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2014 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

Ruang lingkup sistematika penyusunan LKPJ ini memaparkan tentang, kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan

Pada bagian pemaparan ini, Yusran juga menyampaikan arah kebijakan pemerintah daerah baik  melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)  maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014.

Arah kebijakan pemerintah PPU, alurnya telah disepakati dan tetapkan bersama. Visi jangka panjang 20 tahun yang hendak kita capai sesuai dengan RPJP 2005 – 2025  adalah Terwujudnya Kabupaten PPU yang berakhlak baik, mandiri, sehat dan sejahtera berbasis pada ekonomi kerakyatan. Visi jangka panjang tersebut diterjemahkan kedalam visi jangka menengah 5 tahun sesuai dengan RPJM, yaitu Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkualitas, mandiri dalam kehidupan damai, berkeadilan dan agamis.

Untuk mencapai visi tersebut lanjutnya, dijabarkan dalam misi pembangunan yang disebut panca karya yang meliputi,  meningkatkan kemampuan SDM dengan penguasaan iptek dan imtaq, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik berdaya guna dan berhasil guna, bebas dari KKN, memelihara, meningkatkan dan membangun infrastruktur daerah dan memberdayakan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Dalam mencapai visi dan misi pembangunan tersebut, berbagai strategi, arah kebijakan dan prioritas daerah telah dilakukan oleh pemerintah daerah.  Strategi, arah kebijakan dan prioritas daerah yang dilakukan yang tertuang dalam program kerja meliputi bidang pendidikan – kesehatan - sosial kemasyarakatan - sosial budaya yang agamis - pemerintahan dan sumberdaya manusia - ekonomi dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan - koperasi, industri kecil dan menengah – potensi wilayah, serta infrastruktur dan investasi.

Yusran juga menyampaikan, bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2014, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten PPU terealisasi sebesar Rp.1,334 triliun lebih dari target sebesar Rp.1,554 triliun lebih atau mencapai 85,81%.  Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 54,701 milyar lebih dari target sebesar Rp.71,173 milyar lebih dari target pada Perubahan APBD tahun anggaran 2014 atau mencapai 76,86%. Rendahnya realisasi dari target PAD tersebut, terjadi karena belum optimalnya upaya kita dalam memanfaatkan sumber-sumber pendapatan.

 “Oleh karenanya, kedepan kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, berupa penerapan dan penagihan yang aktif terhadap pajak dan retribusi, seperti hotel, reklame, sarang burung walet, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya, “terangnya. (Humas6)

Tautan