Kamis, 04 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Sekda Memberikan Apresiasi Terhadap disiplinan Pegawai

PENAJAM, - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Sekab PPU) Drs. H. Tohar,MM kembali memberikan aspresiasi bagi pegawai yang disiplin menjalankan ketentuan dan peraturan kepegawaian yang berlaku dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU. Namun ia juga menegaskan bagi pegawai yang tidak disiplin atau tidak taat pada aturan, dipersilahkan mengundurkan diri jadi pegawai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang disipin. Tetapi kami menegaskan, jika berulang kali  diingatkan, namun seorang pegawai  tidak patuh pada aturan, silahkan mengundurkan diri menjadi pegawai, karena masih banyak orang diluar sana ingin menjadi pegawai, “tegas Tohar disela-sela apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Senin, (3/8) kemarin.

Ia menambahkan, disiplin adalah harga mati bagi seluruh pegawai. Sehingga tidak ada lagi alasan seorang pegawai untuk bermalas-malasan atau tidak masuk kerja tanpa alasan.

“Pegawai adalah pelayan dan contoh bagi masyarakat. Segala tindak dan perilaku seorang pegawai mau tidak mau harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan kepegawaian, “ungkapnya.

Ditambahkan dia, bahwa 10 budaya malu, yang rutin dibacakan setiap hari Senin di lingkungan Sekretariat Daerah PPU diharapkan bukan hanya hafal diucapkan oleh seorang pegawai. Namun lebih dari itu, penerapan dalam lingkungan kerja sehari-hari merupakan hal yang utama. (Humas6)

Tautan