Kamis, 04 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Bupati PPU Telah Sampaikan LKPJ Tahun 2016 Kepada DPRD

PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. Yusran Aspar, Msi , hadiri  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten PPU dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah/Bupati Tahun Anggaran 2016.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2016 pada Rapat Paripurna tanggal 20 April 2017 yang lalu, “kata Bupati, Kamis, (18/5).

Lanjut dia, untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kepada Masyarakat, yang mengamanatkan bahwa LKPJ yang telah disampaikan tersebut dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan Tata Tertib DPRD.

“Pada akhirnya, pada hari ini sebagaimana telah kita simak dan dengarkan bersama, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPJ tersebut telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi, “tambahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut lanjutnya, secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah  kami sampaikan beberapa waktu yang lalu. Dan inilah hakikat kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu terpadunya langkah antara eksekutif dan legislatif.

“Selaku Kepala Pemerintahan Daerah, kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah, “jelasnya.

Apabila dalam LKPJ Tahun Anggaran 2016, kami menyampaikan keberhasilan dalam kurun waktu itu, maka keberhasilan tersebut bukan hanya keberhasilan kami, melainkan keberhasilan kita semua. Sedangkan kekurangan-kekurangan yang ada, merupakan kekurangan kami yang harus kami perbaiki.

Oleh karena itu,  segala masukan atau kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ merupakan bahan yang sangat berharga. Selanjutnya, kami akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan.

Untuk itu, saya minta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar mencermati secara seksama dan menjadikan rekomendasi tersebut, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang, “ terangnya.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, Bupati mengajak hadirin para anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat. Tujuan yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia dengan sebaik-baiknya, pemanfaatan dan sasarannya juga harus jelas yang semuanya itu bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, Pemda kembali ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini. Selaku Bupati bersama Wakil Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, sejak awal kepemimpinan kami bersama DPRD telah bertekad untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

“Kekeliruan dan kesalahan atau perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif, merupakan keniscayaan yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi atau penyelesaian yang terbaik dan berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, biarlah hal tersebut menjadi bumbu yang akan memberi variasi rasa dari setiap hubungan sinergitas antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan DPRD,”pungkasnya. (Humas6)

 

Tautan