Kamis, 04 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
PPU Raih Opini WTP

Penajam. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai salah satu kabupaten di Propinsi Kaltim yang berhak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Kaltim Dori Santosa di Ruang Pertemuan Gedung Perwakilan BPK RI Prop. Kaltim, pada acara Penyerahan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kaltim, Selasa (30/05/17).

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan langsung kepada Bupati PPU Yusran Aspar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Nanang Ali, untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja, pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Dori Santosa menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, sebagian besar penyusunan laporan keuangan pemerintah kab/kota se-Kaltim tahun 2016 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Dori menambahkan, besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pimpinan pemerintah daerah  dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan system informasi untuk status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“BPK juga mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel”, jelas Dori.

Pada kesempatan itu pula, Ketua DPRD PPU Nanang Ali mewakili Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Prop Kaltim beserta jajarannya, yang telah bekerja keras menjalankan tugas-tugas audit dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2016. 

Nanang Ali juga menyampaikan terima kasih kepada BPK karena telah memberikan opini WTP untuk kab. PPU dan berharap prestasi ini bisa dipertahankan untuk tahun-tahun kedepan.

“Perolehan opini WTP ini juga merupakan hasil kerja keras dari pemerintah kab. PPU dan juga semua pihak yang berfungsi mengelola anggaran dan melaporkan hasil kinerja pemerintah tahun 2016 dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajarannya dan berharap opini ini dapat dipertahankan,” terang Nanang.

“Hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI ini akan kami tindaklanjuti bersama komisi-komisi terkait, terutama dalam pendataan pengelolaan asset-aset daerah, dimana pendataan dan pengelolaan asset-aset daerah ini cukup rumit”, lanjut Nanang.

Sementara itu, Bupati PPU Yusran Aspar juga menyampaikan bahwa perolehan opini WTP ini patut di syukuri, karena hal ini merupakan hasil kerja keras kita semua dan yang penting adalah kita dapat mempertahankan opini WTP ini. Jadi, hal ini menjadi motivasi untuk membuat yang terbaik terutama dalam hal administrasi keuangan. “Mudah-mudahan dengan opini WTP ini, kita akan semakin bekerja lebih baik lagi karena opini WTP ini bukanlah merupakan tujuan, tetapi merupakan hasil kerja kita untuk bekerja lebih baik lagi,” tutup Yusran.

Kepala Badan Keuangan Kab. PPU Tur Wahyu Sutrisno  juga menyampaikan bahwa perolehan opini WTP ini adalah bukti keseriusan dari pemerintah kab. PPU dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah. Seperti diketahui bahwa sejak tahun 2015 dan 2016, dilakukan akuntasi berbasis akrual sebagai dasar untuk BPK melakukan audit. Tentu saja yang patut diperhatikan adalah tindak lanjut dari action plan dari BPK, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menyelesaikan action plan tersebut.

“Tentu kita mensyukuri atas keberhasilan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 karena hal ini selangkah lebih maju dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan kita patut berbangga dan bersyukur atas diraihnya opini BPK tahun 2016 dengan opini WTP”, terang Tur Wahyu.

“Kami berharap kedepan pemerintah kab. PPU termasuk OPD sama-sama bersinergi bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas untuk bekerja bersama-sama dalam memberikan laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi”, harap Tur Wahyu.

Inspektur Inspektorat Kab. PPU Haeran Yusni juga menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah terhadap penilaian opini WTP atas laporan keuangan pemerintah kab. PPU tahun 2016. “Tentunya, kita masih punya Pekerjaan Rumah (PR), dimana untuk selanjutnya wajib melaksanakan rencana aksi (action plan) yang telah dibahas terhadap 10 dari SPI dan 4 terhadap kepatuhan terhadap perundang-undangan. Kami dari Inspektorat akan mengevaluasi ini, untuk menindaklanjuti action plan tersebut dan berharap kedepan laporan keuangan ini harus lebih baik”, terang Haeran. (Humas05)

Tautan