Kamis, 04 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Kunjungan BPK RI Perwakilan Prov. Kaltim Ke PPU

Penajam, Dalam rangka kegiatan Workshop jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim telah melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (18/10). Eko Setyo Nugroho Selaku Kelapa Sekretariat Perwakilan, Gunawan Firmanto Selaku Kasubbag Hukum BPK Kaltim bersama Staf diterima langsung oleh Alimuddin, MAP Selaku Asisten Administrasi Umum, M. Ramli NA, SH Kasubbag Per-UU dan Syaryadi, S.Kom Pengelola JDIH PPU di ruang kerja Asisten Administrasi Umum.

Dalam kunjungannya Eko Setyo Nugroho BPK Kaltim, menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan JDIH di PPU yang sudah sangat baik, hal ini di karenakan PPU telah mampu menyajikan data produk hukumnya yang dapat dengan mudah diakses oleh semua instansi dan masyarkat baik melalu website, program aplikasi online dan offline dan Buku Himpunan Produk Hukum Daerah PPU.

Dalam kesempatan tersebut, BPK Kaltim menawarkan kepada JDIH PPU agar dapat menjadi salah satu narasumber pada kegiatan JDIH BPK Kaltim yang akan dilaksanakan pada pertengahan Nopember 2018 mendatang di Samarinda. Menanggapi perihal tersebut, Asisten Administrasi Umum menyampaikan kesediaan PPU sebagai narasumber dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Atas kunjungan tersebut Pemerintah Kabupaten PPU khususnya Bagian Hukum PPU, mengucapkan terima kasih kepada BPK Kaltim atas kepercayaannya dan siap bekerjasama untuk mengembangkan dan memajukan JDIH.

Tautan