Kamis, 04 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Bupati Buka Musrenbang RPJMD PPU 2018-2023

PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Abdul Gafur Mas’ud, SE membuka  secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM D) Kabupaten PPU 2018-2023 yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU, Kamis,(13/12) kemarin.

            Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten PPU  2018 - 2023, merupakan amanat  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah  daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten PPU 2018 - 2023 merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten PPU  2018-2023, dimana sebelumnya telah dilalui tahapan Forum Konsultasi Publik pada hari Selasa, 27 November 2018 dan Forum Perangkat Daerah pada Kamis, 6 Desember 2018  guna memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD,” penjelasan Bupati.

Untuk diketahui bersama lanjutnya, bahwa RPJMD  Kabupaten PPU 2018-2023 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah, RTRW daerah, dan memperhatikan sinkronisasi RPJM Nasional maupun RPJMD Provinsi Kalimantan Timur. Dimana RPJMD memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, Indikasi Kinerja Utama Daerah serta rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Oleh karena itu, untuk keselarasan, harmonisasi, dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RPJMD  Kabupaten PPU 2018 - 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2005-2025,” sambungnya.

Prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal RPJMD  Kabupaten PPU  2018 - 2023 memuat,  pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.

“Rancangan RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 menjadi acuan atau pedoman bagi kepala SKPD dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra),”ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 agar berperan aktif dan produktif dalam pelaksanaan diskusi sehingga hasil yang diinginkan dapat tercapai.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan Musrenbang, semoga pelaksanaan Musrenbang RPJMD berjalan lancar, sukses dan menghasilkan masukan demi penyempurnaan rancangan RPJMD  Kabupaten PPU 2018 – 2023 dan menjadi pedoman bagi  pembangunan Kabupaten PPU ke depan, dengan harapan semoga Allah Subhanahu Wa Taala meridhoi kita semua dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten PPU yang kita cintai,” tutupnya. (Humas6)

Tautan