Kamis, 04 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Calon Ibu Kota Negara RI Juara Pertama Lomba Kadarkum

Perhelatan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada tanggal 26 – 27 Agustus 2019 baru saja usai. Lomba Kadarkum kali ini mengangkat tema “Melalui Lomba Keluarga Sadar Hukum, Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Demi Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat”.

Kegiatan lomba Kadarkum tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim, Bpk. Suroto yang mewakili Gubernur Kaltim yang dalam sambutannya menyampaikan  pesan-pesan Gubernur Kalimantan Timur, Bpk. Isran Noor. Yang salah satu pesannya; “mengingat bahwa kegiatan ini hanya dilaksanakan 4 tahun sekali, nantinya sebagai peserta yang akan terpilih dan mewakili di tingkat nasional agar lebih giat berlatih dan menjadi yang terbaik di tingkat nasional”. Selesai menyampaikan sambutannya, Bpk. Suroto melakukan pemukulan gong yang telah disiapkan panitia sebagai tanda dibukanya Kegiatan Lomba Kadarkum Provinsi Kaltim dan Kaltara tahun 2019 dan disaksikan langsung oleh pejabat dilingkungan Pemprov. Kaltim, Kanwil Hukum dan HAM Kaltim para peserta, pendukung dan penonton serta para undangan.

Lomba Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 55 peserta, dimana masing-masing tim terdiri dari 5 peserta yang diwakili Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kaltara yakni ; Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Bulungan, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

Pada pelaksanaan lomba Kadarkum Tingkat Provinsi tahun 2019 kali ini untuk Provinsi Kaltim sebagai Juara pertama dari Kabupaten PPU dan untuk Provinsi Kaltara sebagai Juara pertama dari Kabupaten Bulungan. Kedua Kabupaten tersebut berhak mengikuti lomba Kadarkum Tingkat Nasional mewakili Provinsi masing-masing yang akan dihelat pada bulan April 2020 mendatang.

Koordinator Tim Kadarkum PPU Bpk. Syaryadi, S.Kom merasa bersyukur atas kerja keras dan latihan Tim yang luar biasa serta do’a  dan dukungan dari semua, PPU bisa juara. Lomba Kadarkum kali ini sangat istimewa bagi Tim Kadarkum PPU karena bersamaan dengan Bpk Presiden RI Joko Widodo mengumumkan penetapan Ibu Kota Negara RI yang baru di Kabupaten PPU. “ini kado dari kami, untuk Ibu Kota Negara RI yang baru, PPU”.

Turut hadir pejabat yang menyaksikan langsung pelaksanaan lomba Kadarkum dari Pemerintah Kabupaten PPU yakni Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesra Bpk. H. Suhardi, SIP, MM, Staf Ahli Bupati PPU dan Kepala Bagian Hukum Setda. Kab. PPU.

Tim Kadarkum PPU merupakan perwakilan pelajar dari SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara yang digawangi oleh Ikhsan,  Irfan Shah, Asfa Asfiais Sholihah, Tiki Faeqotus Soleha dan Nahdatul Ummah. Mereka merupakan pemenang lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten PPU Tahun 2018.

Adapun materi lomba kadarkum Tingkat Provinsi Kaltim dan Kaltara tahun 2019 yaitu :

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan
  3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

(Humas)

Tautan