Rabu, 03 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Rapat Paripurna DPRD Bahas RPD tentang APBD Tahun Anggaran 2023

PENAJAM,- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menyampaikan nota penjelasan keuangan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU Jumat, (30/9/2022) sore. 

Rapat Paripurna DPRD ini digelar dengan agenda penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 

Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun 2023 memperhatikan beberapa hal pertama program prioritas  RPJMD Periode Tahun 2018 – 2023, kebijakan ekonomi makro yang berdampak terhadap pencapaian target pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan realisasi program kegiatan tahun anggaran berjalan.

Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan kata Bupati terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan didasarkan pada sikap penuh kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka pencapaian target program pembangunan secara efektif.

“Perumusan kebijakan fiskal yang senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daerah, target pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan sosial, termasuk dalam hal ini upaya pencegahan dan penurunan stunting dan percepatan penurunan angka kemiskinan di daerah,” kata Bupati. 

Rancangan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2023 lanjut Bupati, diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk kemakmuran masyarakat PPU. Disamping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan baik internal maupun eksternal pemerintah diperlukan untuk terus mengawasi pelaksanaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.

“Kita ketahui bersama, bahwa tahun 2023 merupakan tahun akhir untuk masa jabatan kepala daerah periode 2018 - 2023, sehingga menjadi komitmen pemerintah daerah agar rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat mencicil atau menuntaskan target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2018 - 2023. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, saya berharap kiranya dapat dimaksimalkan untuk merespon belanja program prioritas yang dibutuhkan masyarakat dan unsur pelaksana penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata orang nomor satu di PPU ini bahwa target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.180.915.700.026,- terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 90.930.961.128,- dana perimbangan sebesar Rp. 988.863.367.200,-, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 2.184.687.698,-.

Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.124.285.024.386,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 889.551.643.688,- belanja modal sebesar Rp. 135.017.130.698,- belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.116.250.000,- dan belanja transfer sebesar Rp. 94.600.000.000,-. Sementara untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.56.630.675.640,-.

“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, maka terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp.56.630.675.640,-, dimana surplus tersebut akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman pada PT. SMI dan penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Danum Taka sehingga APBD 2023 menjadi balance,” ungkapnya. 

Dari penjelasan atas kebijakan pendapatan daerah, maupun kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2023, disampaikan bahwa belum seluruhnya belanja yang bersifat wajib dapat terakomodir disebabkan keterbatasan pendapatan daerah. Namun kata Bupati untuk belanja mandatory telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan masing-masing SKPD, walaupun dalam batas minimal.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Pimpinan SKPD serta semua pihak yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dapat menyelesaikan Rancangan APBD Tahun  Anggaran 2023, sehingga nota keuangan ini dapat disampaikan pada hari ini. 

Sementara itu dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD kabupaten PPU seluruhnya menyetujui dengan masing-masing catatan yang bersifat untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten PPU saat ini dan kedepan. (JDIH/Humas6)

Tautan