Rabu, 03 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Berkunjung di Kantor DPRD PPU, Pj. Bupati PPU Makmur Lakukan Dialog Konstruktif dengan Ketua DPRD PPU

PENAJAM,- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU dalam rangka menjalin sinergi komunikasi serta memperkuat kemitraan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam melaksanakan program dan percepatan pembangunan daerah seiring menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kabupaten PPU. 

Pada pertemuan tersebut hadir langsung menyambut kedatangan Pj. Bupati PPU, Ketua DPRD PPU Syahrudin M. Noor, bersama Wakil Ketua I Rauf Muin, dan Wakil Ketua II Hartono Basuki yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD PPU. “ Senin (25/09/2023)

Pj. Bupati Makmur Marbun saat dijumpai bersama Ketua DPRD Syahrudin M. Noor mengungkapkan bahwa kedatangan hari ini bagian dari rangkaian silaturahmi yang dia lakukan usai pelantikan sebagai Penjabat Bupati PPU beberapa waktu lalu. Dalam membangun daerah, sinergitas dan kemitraan yang harmonis antar penyelenggara Pemerintahan Daerah menjadi kunci penting. Sebab; Pemerintah Daerah maupun DPRD memiliki kedudukan yang sama yaitu menentukan arah pembangunan di Kabupaten PPU kedepan.

“Kedatangan ini dalam pertemuan bersama Ketua DPRD PPU serta bersama bagian dari sinergitas dan kemitraan yang sejajar dalam rangka melaksanakan tugas-tugas bersama kedepan di Kabupaten PPU.” ucapnya

“Kebetulan di Kemendagri saya yang menyusun regulasi, sehingga dengan dasar ini mudah-mudahan kita tidak salah melangkah dalam melaksanakan tugas-tugas yang tidak mudah.” lanjutnya

Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang menjadi pembahasan bersama baik itu terkait regulasi maupun upaya percepatan-percepatan lain yang ada di Kabupaten PPU. Apalagi seiring hadirnya IKN ini, sudah menjadi keharusan kita semua untuk bersiap melakukan transisi dengan berbagai kemajuan yang ada. 

“Tugas yang diberikan kepada saya oleh Pak Presiden RI dan Mendagri perlu di support, sehingga saya berharap unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD secara bersama-sama melaksanakan tugas ini dengan baik.” ucapnya

DPRD memiliki tiga fungsi pokok yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan atau evaluasi terhadap setiap progres program pembangunann di Kabupaten PPU. 

“Salah satu yang harus selesai adalah Perda RTRW dengan DPRD, saya berkoordinasi agar terjadi percepatan-percepatan yang diperlukan. Perda RTRW misalnya, sangat berkaitan dengan perizinan, sedangkan PDRD terkait pendapatan daerah. Kedua hal ini menjadi fokus utama saya saat ini.” tegasnya

Pertemuan inipun, dijelaskan tidak berakhir di DPRD saja, tetapi dalam kesempatan lain akan berkomunikasi dengan seluruh stakeholder baik Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bahkan Tokoh Pemuda berserta para Jurnalis, untuk mengawal dan memajukan Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara. (hms13)

Tautan