Rabu, 03 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Makmur Marbun Prihatin, 74 Persen Masyarakat PPU Belum Meniikmati Air Bersih

PENAJAM,- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan prihatin karena layanan air bersih di kabupaten PPU hingga saat ini baru dapat dinikmati oleh masyarakat PPU diangka 26 persen.  Sisahnya 74 persen masyarakat PPU belum tersentuh layanan dari pemda tersebut. 

 

Perihal ini dikatakan Makmur Marbun saat ditemui usai membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka review dan pembentukan rencana bisnis perusahaan tahun 2024-2028, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU, Jumat, (15/12/2023) di kantor bupati PPU.

 

“ Jadi masih ada sekitar 74 persen masyarakat kabupaten PPU belum bisa menikmati air bersih dari pemerintah daerah. Ini harus kita pikirkan bersama dan langkah perbaikan juga harus kita lakukan segera untuk peningkatan pelayanan air bersih ini di PPU,” kata Makmur Marbun.

 

Dia mengatakan bahwa dirinya berharap di 2024 mendatang capaian pelayanan air bersih di kabupaten PPU harus sudah meningkat dari angka sebelumnya. Tentunya dengan berbagai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah saat ini. 

 

Salah satunya kata dia, terkait itu dirinya telah menyampaikan kepada pihak PDAM Danum Taka untuk membuat  ruang agar bagaimana capaian dapat ditingkatkan termasuk rencana bisnisnya maupun  langkah bersama apa yang harus segera dilakukan.

 

Kemudian pemda PPU juga telah mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat terkait percepatan target pelayanan air bersih di kabupaten PPU selaku kabupaten penyangga IKN. 

 

“Saat ini kita bersyukur PPU telah diberi ruang sambungan hingga 1700 dari pemerintah pusat melalui kemendagri di kabupaten PPU. Saya fikir 2024 kita berharap pelayanan air bersih ini sudah bisa tercapai diangka minimal 42 persen masyarakat yang terlayani karena beberapa langka-langkah telah kita  lakukan,” bebernya.

 

Sementara itu terkait kegiatan FGD tersebut Makmur Marbun mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dan gambaran dari seluruh stakeholder yang ada di kabupaten PPU tentang target dan arah kebijakan SPAM Perumda Air Minum Danum Taka yang diselaraskan dengan Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum (RISPAM) kabupaten PPU.

 

“ Saya berharap kegiatan FGD kali ini dapat menjadi wadah untuk berkolaborasi lintas stakeholder, penggunaan data yang akurat, serta keterlibatan pihak-pihak terkait,” tutupnya.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dan seluruh Stuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkab PPU.

Tautan