Selasa, 02 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Pj Bupati PPU Tegaskan Dampak Sosial Pembangunan Bandara VVIP Segera Diselesaikan

PENAJAM, Penjabat (PJ) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan bahwa pembahasan  Reforma Agraria terkait pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU yang berdampak sosial kepada masyarakat harus segera diselesaikan sehingga tidak berulang-berulang melakukan pertemuan. 

 

Perihal ini dikatakan Makmur Marbun saat hadiri rembuk bersama jajaran Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda belum lama ini, Jumat, (12/1/2024). 

 

" Jangan membuang-buang waktu terlalu lama terkait pembahasan ini karena saya sudah didesak warga untuk mendapatkan kepastian dari kegiatan Reforma Agraria ini. Saya melakukan ini semua untuk masyarakat kabupaten PPU, " kata Makmur Marbun. 

 

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Mulyani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya. 

 

Makmur Marbun menambahkan bahwa batas waktu yang harus  ditempuh untuk pembangunan bandara VVIP dan segmen 5B ini telah menargetkan waktu yang singkat diperkirakan hanya tuju bulan. 

 

 Untuk itu sambung dia, bahwa rapat yang dilaksanakan saat itu pembahasan nya harus sudah rampung  sehingga tidak lagi membuang waktu dengan apa yang telah di tentukan tersebut. 

 

" Tentunya ini waktu yang sangat singkat. Makanya persoalan ini wajib kita selesaikan secepatnya," pinta dia. 

 

Sementara itu dalam kesempatan ini Sekprov Kaltim, Sri mulyani mengatakan bahwa pertemuan ini akan menentukan tim verifikasi di lapangan. Selanjutnya yang segera dilakukan terlebih dahulu adalah menentukan titik temu yang akan menjadi lahan bandara VVIP segmen 5B tersebut. 

" Saya sampaikan terimakasih atas hadirnya semua yang ada disini tentunya pihak yang terkait dari Kabupaten PPU sehingga kita bisa menentukan tim verifikasi lapangan dari tim terpadu maupun tim yang sudah terbentuk di PPU, " ungkap Sri mulyani.

Tautan