Selasa, 02 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Penangkaran Rusa di Area Kantor Bupati PPU Bakal Segera Terwujud, Disiapkan Gazebo Bagi Pengunjung

PENAJAM,- Dalam waktu dekat penangkaran rusa yang berada tepat di belakang kantor bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kilometer 09 Nipah-nipah ini dipastikan bakal segera terwujud. 

 

Seperti tampak di lokasi pembangunan penangkaran rusa milik pemda PPU ini, Rabu, (17/1/2024). 

 

Sejumlah pekerja tengah menyiapkan sarana pendukung di lokasi ini. Mulai pembangunan pagar, kandang dan beberapa sarana pendukung lainnya. Ada juga bangunan gazebo dan toilet yang disiapkan bagi pengunjung di lokasi ini.

 

Seperti diketahui, alasan dibangunnya penangkaran rusa di kabupaten PPU ini menurut Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun salah satunya adalah karena hewan rusa merupakan Ikon daerah kabupaten PPU. Tetapi kabupaten PPU hingga saat ini tidak memiliki rusa yang ditangkarkan khusus di wilayahnya. 

 

" Menurut saya belum lengkap, karena rusa sebagai ikon daerah tetapi hanya patung rusa saja yang terpampang di Pemkab PPU. Makanya saya minta harus ada penangkaran  rusa di kawasan kantor bupati PPU ini," kata Makmur Marbun saat itu. 

 

Marbun menambahkan bahwa  sejalan dengan ini Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga meminta agar dilakukan pembangunan tempat pemberdayaan rusa sambar  di kabupaten PPU. 

 

" Jadi tidak hanya di penangkaran rusa Desa Api-api di Kecamatan Waru saja, melainkan juga perlu dibangun di bagian belakang kantor bupati PPU," ucapnya. 

 

Dikatakan Makmur Marbun bahwa menurut pj Gubernur Kaltim perlunya dibangun pusat penangkaran rusa di luar Apiapi. Karena sekarang ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Api-api yang bertugas melakukan pengembangbiakan rusa sudah overload. 

 

Daya tampung yang seharusnya hanya untuk 100 ekor, namun saat ini sudah berkembang pesat hingga 217 ekor.

 

" Salah satu opsi relokasi yang disarankan Pj Gubernur Akmal Malik adalah berada di area kantor Bupati PPU," ujarnya. 

 

Selain itu sambung Makmur Marbun, menurut pj gubernur bahwa Kantor Bupati PPU berani memasang simbol Rusa Sambar maka harus bertanggung jawab memeliharanya. 

 

" Oleh karena itu bapak gubernur minta kepada saya untuk membuat penangkaran di sini (Kantor Bupati)," terang Makmur Marbun.

Tautan