Selasa, 02 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Sidak Pembangunan Siring dan Timbunan SDN 040 PPU, Marbun Kecewa Hasil Tidak Sesuai Harapan

PENAJAM, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pembangunan siring dan timbunan SDN 040 kelurahan Nenang, kecamatan Penajam, kabupaten PPU, Senin (5/2/2024) sore. 

 

Proyek senilai Rp1,1 miliar ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, yang merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023. Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh CV Raal Lynsaira Persada dalam waktu 110 hari kalender.

 

Dokumen LPSE PPU menunjukkan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan tata ruang sekolah dan membuat lapangan yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar siswa, serta sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU.

 

Dalam sidak ini Makmur Marbun dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kemajuan proyek yang tidak sesuai harapan tersebut. 

 

"Saya mendapat laporan ini berulang kali dari masyarakat, sehingga saya memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak. Proyek ini seharusnya memperbaiki, bukan merusak," ujar Marbun,  sekaligus menyoroti  keterlambatan proyek ini, mengingat anggaran berasal dari tahun 2023 dan kini telah 2024.

 

Marbun menekankan harus ada tanggung jawab penuh kontraktor terhadap proyek ini. 

 

"Kontraktor harus bertanggung jawab sekarang, bukan ditunda atau dilemparkan ke Pemkab. Mereka harus segera bertindak," tambahnya. 

 

Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, memperkuat keyakinannya akan perlunya intervensi langsung.

 

"Saya mendapat informasi tentang orang yang bekerja di kontraktor ini. Meskipun waktu saya terbatas, tetapi saya mendengarkan keluhan masyarakat. Laporan yang saya terima hampir 100 persen benar, sehingga saya merasa tanggung jawab untuk menindaklanjuti," tegas Marbun.

 

Marbun juga menjelaskan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan terkait proyek tersebut. 

 

"Saya akan menilai situasinya lebih lanjut, dan inspektur akan saya minta untuk bekerja mulai besok. Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan melibatkan aparat hukum untuk menindaklanjuti,"  tegasnya. 

 

Ia juga mencermati lamanya pengerjaan proyek ini, mencatat bahwa seharusnya dimulai sejak bulan September 2023.

 

 "Ada informasi bahwa sejak bulan September proyek ini sudah seharusnya dimulai. Saya khawatir kontraktor ini terlalu banyak menangani proyek, mungkin ada 30 proyek yang dipegangnya," ungkapnya.

 

Marbun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hasil dari proyek ini harus sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan, terutama karena menggunakan uang rakyat. 

 

"Kami tidak menuntut hasil 100 persen, tetapi minimal harus memberikan manfaat. Jika tidak, ini bukan pembangunan, malah dapat menimbulkan masalah seperti banjir. Siswa harus menikmati hasilnya, bukan merasa terancam, " ujar dia. 

 

Lebih jauh beber dia, bahwa evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa di PPU telah dilakukan, dan akan ada tindak lanjut yang sesuai.

 

 "Mungkin masih banyak proyek serupa di PPU yang menghadapi situasi yang sama. Evaluasi sudah saya perintahkan untuk memeriksa apakah proyek-proyek tersebut memenuhi kualifikasi yang diharapkan," pungkasnya.

Tautan