Senin, 01 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Kementerian PUPR Bersama Pemda PPU Segera Bangun IPA Kapasitas 50 Liter Perdetik di Sepaku

Kementerian PUPR Bersama Pemda PPU Segera Bangun IPA Kapasitas 50 Liter Perdetik  di Sepaku 

 

PENAJAM  - Saat ini  kapasitas pelayanan air minum yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Instalasi Kota Kecamatan (IKK) kecamatan Sepaku hanya mencapai 30 liter perdetik yang dikelola oleh PDAM Danum Taka PPU.

 

Kapasitas ini dianggap masih sangat terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan yang meningkat pesat, baik untuk masyarakat Sepaku maupun fasilitas pendukung pembangunan infrastruktur di Ibukota Negara (IKN) seperti kantor proyek dan hunian pekerja IKN.

 

Perihal ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun saat menghadiri Minute of Meeting terkait Pembangunan dan Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 50 liter per detik di kecamatan Sepaku, Kamis, (23/05/2024) di Bali. 

 

Untuk mengatasi masalah ini tambah Pj. Bupati PPU, Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Pemerintah Kabupaten PPU, telah menyepakati untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air minum di kawasan tersebut. 

 

" Kolaborasi ini mencakup pembangunan dan pengelolaan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik di kompleks IPA Sepaku," ujar Marbun. 

 

Makmur Marbun menegaskan bahwa pembangunan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan dan penambahan jaringan air rumah tangga setara 5.000 sambungan rumah (SR) di Kecamatan Sepaku, termasuk kebutuhan instansi swasta maupun pemerintah di kawasan penyangga utama IKN.

 

"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan masyarakat di PPU, khususnya di Sepaku mendapatkan akses air minum yang layak dan berkelanjutan," ujar Makmur Marbun. 

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan IKN yang saat ini sedang gencar dilaksanakan baik di dalam kawasan inti pusat pemerintahan maupun di sekitarnya.

 

 "Pembangunan IKN meningkatkan kebutuhan akan layanan air minum yang cepat, layak dan berkelanjutan. Untuk itu langkah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan layanan air bersih yang ada di wilayah Sepaku," ujarnya.

 

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktur Air Minum bersama pemda PPU akan membangun IPA 50 liter per detik di IKK Sepaku untuk melayani berbagai fasilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk rusun BIN/Polri, IPAL 2, Polrestabes Khusus IKN, Kodim IKN, dan rusun ASN 3.

 

Pemerintah Kabupaten PPU juga akan membangun pipa distribusi tambahan untuk melayani masyarakat di Kecamatan Sepaku, kantor-kantor pemerintah, BUMN, instansi pelaksana pembangunan IKN, dan penerima manfaat lainnya. 

 

Pengelolaan IPA ini nantinya akan diserahterimakan kepada Perumda Air Minum Danum Taka PPU, yang selanjutnya akan menyusun rencana pengelolaan, mengalokasikan biaya operasional dan pemeliharaan, serta menyediakan personil operator.

 

Dalam kesempatan ini Makmur Marbun juga didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin, Direktur Utama Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor. Selain itu juga dihadiri oleh direktur Air Minum PUPR  BPPW Provinsi Kalimantan Timur dan Pejabat Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, Ka. satker PPP IKN. (Humas 6)

Tautan