Rabu, 17 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
PPU Ditetapkan Sebagai Lokasi Dampingan Program USAID SELARAS Percepatan Pengelolaan Sampah di Indonesia

JAKARTA - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan bersama 18 kabupaten/kota se Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi dampingan program USAID SELARAS  oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia. 

 

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun ditemui usai menghadiri Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS ini di Jakarta mengatakan bahwa dirinya bersukur  karena di Kalimantan hanya kabupaten PPU yang ditetapkan dan menjadi salah satu lokasi dampingan program USAID SELARAS di Indonesia ini. 

 

" Ya, pertama memang pertimbangannya PPU saat ini sebagai lokasi Ibukota Negara (IKN). Kemudian karena saya orang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jadi memang saya minta PPU agar diprioritaskan karena menyongsong hadirnya IKN, dan PPU  sebagai penyangga IKN," kata Makmur Marbun, Selasa, (9/7/2024). 

 

Diakui Makmur Marbun bawa terkait ini kabupaten PPU sebenarnya belum siap. Karena kehadiran jumlah penduduk di IKN dapat dipastikan volume sampah yang ada di daerah bakal meningkat drastis. 

 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Buluminung, kabupaten PPU saat ini sambung dia, hanya dikelola untuk wilayah PPU.  Belum lagi sampah yang dihasilkan  dari sisa-sisa bangunan pengerjaan IKN. Sehingga pengelolaan sampah di PPU ini memang harus diprioritaskan. 

 

" Kita bersyukur Bappenas setuju itu. Sehingga kedepan pengelolaannya tidak lagi manual dan saya minta pendanaan itu harus dibantu. Kita tidak mungkin sanggup karena PPU penyangga IKN,  sementara kita juga tidak boleh menolak sampah yang berasal dari IKN," kata Makmur Marbun. 

 

Sementara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Ervan Maksum saat peluncuran program ini mengatakan bahwa

sampah saat ini tidak hanya menjadi masalah di kota-kota besar di Indonesia. Tetapi juga menjadi masalah global. Baik terkait dengan tata kelola  maupun dampak yang ditimbulkan. 

 

" Persoalan sampah di Indonesia ini memang merupakan isu global tetapi penanganannya harus dengan pendekatan lokal yang Intens dari hulu ke hilir," kata Ervan Maksum. 

 

Seperti diketahui,  USAID SELARAS merupakan program yang digagas Kementerian Bappenas untuk memajukan tujuan pembangunan Indonesia dengan mengurangi sumber polusi plastik laut dan emisi gas metana di daratan dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi di perkotaan. 

 

Program ini digagas sekaligus mewujudkan komitmen kabupaten/kota terhadap aksi menuju reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia. 

 Kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah kota. USAID SELARAS ini juga akan bekerja di 18 kabupaten/kota salah satunya adalah di kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dukungan pemerintah daerah untuk percepatan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan sebagai komitmen kepala daerah dari 18 Kabupaten/kota di Indonesia.

 Salah satunya tampak Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun.(Humas6)

Tautan