Jumat, 05 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Bupati Pimpin Upacara HUT Satpol PP Dan Linmas

PENAJAM, Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-53,  Kabupaten Penajam Paser Utara  (PPU), digelar upacara secara sederhana yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Yusran Aspar, Senin, (20/4) kemarin.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati PPU, Mustaqim MZ, Dandim 0913, Letkol Czi Adi Suryanto, Kasat Pol PP PPU, Budi Santoso dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahyo Kumolo, Yusran Aspar mengatakan bahwa Satpol PP dan Satuan Linmas adalah institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, peran strategis Satpol PP dan Linmas harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, tanpa perhatian yang serius dan dukungan oleh Pemerintah Daerah, maka hasil yang dicapai tidak akan optimal.

Diharapkan juga, Satpol PP akan diisi oleh orang­-orang yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang tugasnya, sehingga tidak hanya mengandalkan otot dan seragamnya  semata, namun juga pikiran dan perasaannya.

“ kewibawaan Satuan Polisi Pamong Praja bukan diukur dari pakaian dan atributnya, melainkan dari konsistensinya menegakkan aturan secara proporsional dan profesional. Di sinilah tonggak profesionalitas Satuan Polisi Pamong Praja dimulai, “ terangnya.

Lebih lanjut kata Yusran, profesionalitas tugas Satpol PP tidak mungkin dapat terwujud tanpa didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Diantaranya Satpol PP hingga saat ini masih banyak yang belum memiliki gedung kantor yang memadai, sarana mobilitas yang cukup serta anggaran yang proporsional.

“Harapan saya, melalui dukungan dana alokasi khusus tersebut dapat menjadi pendorong Pemerintah Daerah untuk semakin memperhatikan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja sehingga tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara optimal, “terangnya.

Bupati Yusran juga mengungkapkan, Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kemampuan dan kewenangan lebih yang tidak dimiliki PNS lain. Oleh karena itu, sebagai anggota Satpol PP harus bangga dan menjunjung tinggi kehormatan dengan disiplin dan kinerja yang baik.

 

“Bukan senjata wibawa kalian, tapi wibawa adalah senjata kalian. Kerahkan seluruh kemampuan, daya dan upaya dalam melaksanakan tugas membantu Kepala Daerah mewujudkan amanat Undang-undang dalam menegakkan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan  perlindungan masyarakat, ”pungkasnya.(Humas6)

Tautan