Senin, 01 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Sultan Paser Dukung Penuh Pembangunan IKN dan Bandara VVIP di Kabupaten PPU
PENAJAM, - Kesultanan Paser, H. Muhammad Jarnawi yang bergelar Sri Paduka yang mulia Sultan Alamsyah III ini menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Ibukota Negara (IKN) termasuk pembangunan bandara VVIP yang berada di Kelurahan Gersik, kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).    Dukungan ini disampaikan Sultan
Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati PPU Sampaikan Tiga Sesi Sambutan
PENAJAM, - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara ( PPU), Makmur Marbun hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PPU yang digelar di gedung paripurna DPRD kabupaten PPU, Selasa, (26/3/2024) siang.    Dalam sidang paripurna DPRD ini ada tiga perihal sekaligus, masing-masing
Tohar : Inflasi di Daerah Jangan Sampai Terjun Payung
PENAJAM, - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kesepakatan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) di bidang pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan UMKM serta elektronifikasi transaksi daerah dan lainnya.    Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan kerjasama  antra pemda PPU dalam hal ini
Juli 2024 Beroperasi, Pj. Bupati PPU Berharap Pembangunan Bandara VVIP Sesuai Target
PENAJAM,- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU kembali melakukan peninjauan pembangunan bandara VVIP yang berada di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam kabupaten PPU, Rabu, (21/2/2024) pagi.   Dalam kunjungannya Makmur Marbun juga sempat melakukan diskusi terbuka
Rapat Teknis Bandara VVIP, Pj Bupati PPU Tegaskan Tahap Awal Agar Segera Diselesaikan
PENAJAM,- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU agar tidak berlarut-larut  tanpa kepastian yang jelas.    Paling tidak penyelesaian tahap awal salah satunya terkait ganti rugi tanam tumbuh  harus sudah dilakukan untuk

Tautan