Keputusan Bupati Nomor 400/443/2015 Tahun 2015
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400/85/2015 Tentang Penetapan Pemberian Hibah Dalam Bentuk Uang Sebesar Rp.28.089.992.000,- Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta (Kependidikan, Kesehatan, Kepemudaan Dan Olahraga, Keagamaan, Kesenian Dan Kebudayaan,