#
#

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA


#








Produk Hukum Daerah

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Raperda, Peraturan Desa dan Naskah Akedemik

Produk Hukum Provinsi

Perda Provinsi Kaltim dan Peraturan Gubernur Kaltim

Produk Hukum Pusat

Kemendagri dan Kemenhuk & HAM

KATA PENGANTAR

PENJABAT BUPATI PENAJAM PASER UTARA

(Dr.Muhammmad Zainal Arifin, S.HUT, M.SI)


"Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Teriring salam dan doa semoga rahmat, taufiq dan hidayah Allah Subhanahu Wata'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mengiringi dalam setiap aktifitas kita sehari-hari. Amiin."
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Penajam Paser Utara. Mengawali sambutan ini marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata'ala Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya semata, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menerbitkan layanan informasi hukum kepada publik melalui internet dan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk - produk hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Keberadaan website JDIH Kabupaten Penajam Paser Utara ini dibentuk berdasarkan PERPRES No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dimana yang salah satu fungsinya JDIH membangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN dan dijabarkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. kritik dan saran yang konstruktif dari masyarakat tetap dibuka untuk menuju masyarakat sadar hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara. Semoga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ) Kabupaten Penajam Paser Utara tetap eksis dan berfungsi maksimal dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

"Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh"
PENJABAT BUPATI PENAJAM PASER UTARA
Dr.Muhammmad Zainal Arifin, S.HUT, M.SI



INFORMASI BERITA

#

TP PKK PPU Pelajari Inovasi Digitalisasi PKK di Desa Peliatan, Gianyar

PENAJAM  – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sri Kusuma Winahyu bersama timnya melakukan kunjungan kerja ke Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, (24/01/2025). 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan studi tiru terhadap Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK yang telah diterapkan di daerah itu.

Dalam kunjungannya Sri Kusuma Winahyu disambut hangat oleh Staf Ahli PKK Kabupaten Gianyar, Ngakan Putu Darmajati dan Sekretaris PKK Kabupaten Gianyar, Ni Wayan Sriyani serta jajaran pengurus PKK Desa Peliatan. 

Di sela-sela kegiatan ini  Sri Kusuma Winahyu menyampaikan apresiasi atas penerapan sistem yang dinilai efektif dalam mendukung pelaksanaan program-program PKK di tingkat desa yang ada di wilayah tersebut.

“Kami melihat bahwa Desa Peliatan telah berhasil memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah pengelolaan administrasi serta pelaksanaan program-program PKK. Hal ini sejalan dengan visi PKK Kabupaten PPU dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui digitalisasi,” ujar Sri Kusuma Winahyu.

Sri Kusuma Winahyu menekankan pentingnya membangun sinergi antara PKK, pemerintah desa, dan masyarakat sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan keluarga.

“Dengan mempelajari sistem yang diterapkan di Desa Peliatan, kami berharap dapat mengadopsi konsep serupa di Kabupaten PPU. Tentu saja, implementasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah kami,” tambahnya.

Sementara itu dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Peliatan, Ni Nyoman Kawiwati, mengatakan bahwa SIM Manajemen PKK ini dirancang untuk mendokumentasikan data dan program kerja secara terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. 

Sistem ini menurutnya juga memungkinkan akses informasi secara real-time, sehingga memudahkan koordinasi antara pengurus PKK di berbagai tingkatan.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi dan berbagi pengalaman terkait strategi pelibatan masyarakat dalam mendukung program-program PKK.(Humas)
24 Januari 2025 16:09

GALERY KEGIATAN

#
#

Agenda

  • Kunjungan Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur ke Bagian Hukum Setda. Kab. Penajam Paser Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi peraturan daerah Kab. Penajam Paser Utara
  • Menerima Kunjungan JDIH Kota Samarinda Ke Kabupaten PPU (JDIH PPU) Tgl. 8 Juli 2021
  • Kunjungan Kanwil Hukum dan HAM Kaltim Ke Bagian Hukum Setda. Kab. PPU (Kegiatan Pembinaan JDIH)
  • Rapat Persiapan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tk. Kab. PPU 2018

Pengumuman

  • Surat Edaran Sekretaris Daerah Tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2A Tentang Cipta Ke{A
  • Surat Edaran Perihal Penambahan Gelar Pasca Sarjana Bupati Penajam Paser Utara Untuk Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
  • Menindaklanjuti Permenkumham RI Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Maka Bagian Hukum Setda Kab. Penajam Paser Utara Membutuhkan Data-Data Yang Berkaitan Dengan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
  • Menindaklanjuti Permenkumham RI Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Maka Bagian Hukum Setda Kab. Penajam Paser Utara Membutuhkan Data-Data Yang Berkaitan Dengan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.