Keputusan Bupati Nomor 957/57/2005 Tahun 2005
Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Penajam Paser Utara nomor 957/36.A/2005 Tentang Penunjukan Atasan Langsung/Penanggung Jawab Kegiatan, Pemegang Kas, Kasir, Penyimpan Uang, Pencatat Pembukuan dan Pembuat Doku