Tentang
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat yang berwenang menendatangani SPM dan Bendahara Penegluaran Pelaksanaan APBN DAK Non Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2007 pada kegiatan Penyelenggaraan Keputusan Bupati N
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
902/55/2007
Tahun
2007
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2007
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia