Tentang
Pemberian Bantuan Dana Konsumsi Safari Ramadhan Tahun 1424 H Kepada Masjid-Masjid Yang Akan Dikunjungi Bupati Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 12.000.000,- Melalui Herlambang, SST
Badan/Pengaran
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
451.48/250/2003
Tahun
2003
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2003
Subjek
PAJAK-RETRIBUSI-DAERAH
Status Peraturan
0
Bahasa
Indonesia