Tentang
Pemberian Bantuan Dana Konsumsi Safari Ramadhan Tahun 1424 H Kepada Masjid-Masjid Yang Akan Dikunjungi Bupati Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 12.000.000,- Melalui Herlambang, SST
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
451.48/250/2003
Tahun
2003
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2003
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia