Tentang
Pemberian Bantuan Dana Konsumsi Safari Ramadhan Tahun 1424 H Kepada Masjid-Masjid Yang Akan Dikunjungi Bupati Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 12.000.000,- Melalui Herlambang, SST
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
451.48/250/2003
Tahun
2003
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2003
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia