Tentang
Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 522.105/223/2007 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
522.105/147/2009
Tahun
2009
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2009
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia