Tentang
Perubahan keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor994/6/2010 tentang penunjukan pejabat pelaksana penatausahaan keuangan daerah pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2010
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
994/265/2010
Tahun
2010
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia