Tentang
Perpanjangan Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 552.3/255/2009 tentang Penetapan Lokasi Tanah Atas Nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Untuk Pembangunan Coastal Road dan Fasilitasnya Terletak di Kelurahan Sungai Parit, Kelurahan Nipah-Ni
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
593.33/517/2011
Tahun
2011
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia