Tentang
Perubahan Keputusan Bupati Nomor 414.205/47/2012 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
414.205/60/2012
Tahun
2012
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia