Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 994/30/2015 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
994/366/2015
Tahun
2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia