Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 441.05/321/2014 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Lily Benuo Taka Tahun 2014-2019 Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
441.05/400/2015
Tahun
2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia