Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400/85/2015 Tentang Penetapan Pemberian Hibah Dalam Bentuk Uang Sebesar Rp.28.089.992.000,- Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta (Kependidikan, Kesehatan, Kepemudaan Dan Olahraga, Keagamaan, Kesenian Dan Kebudayaan,
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
400/443/2015
Tahun
2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia