Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400/85/2015 Tentang Penetapan Pemberian Hibah Dalam Bentuk Uang Sebesar Rp.28.089.992.000,- Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta (Kependidikan, Kesehatan, Kepemudaan Dan Olahraga, Keagamaan, Kesenian Dan Kebudayaan,
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
400/443/2015
Tahun
2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia