Tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 903.05/430/2015 Tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
903.05/405/2016
Tahun
2016
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia