Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 800.05/127/2017 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Data Pengaduan, Sosialisasi Penyuluhan, Pembinaan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
800.05/312/2017
Tahun
2017
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2017
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia