Tentang
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 903.05/406/2016 Tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
903.05/398/2017
Tahun
2017
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2017
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia