Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900/28/2021 Tentang Pengeluaran Dana Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp4.372.918.00000 Untuk Pendanaan Kegiatan Pencegahan Dan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kes
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
900/80/2021
Tahun
2021
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia