Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900.1.3/430/2023 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Kerja Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
900.1.3/12/2024
Tahun
2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia