Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900.1.3.3/329/2024 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
900.1.3.3/46/2025
Tahun
2025
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
26 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025
Subjek
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia