#
#

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA


#

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Penajam Paser Utara

Tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
10
Tahun
2011
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
08 September 2011
Tanggal Pengundangan
08 September 2011
Tanggal Upload Dokumen
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011
Subjek
PAJAK - DAERAH - PENDAPATAN
Status Peraturan
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia