Detail
23 October, 2025
Pemkab PPU dan OIKN Teken Kesepakatan Batas Wilayah
PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menandatangani berita acara kesepakatan penegasan delineasi batas wilayah dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kesepakatan ini juga mencakup batas wilayah antara OIKN dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan, yang digelar di Multifunction Hall Kantor Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025) sore.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Bupati PPU Mudyat Noor, Kepala OIKN M. Basuki Hadimuljono, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, dan Wakil Wali Kota Balikpapan H. Bagus Susetyo.
Selain penegasan batas wilayah, turut ditandatangani kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usai penandatanganan, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah konkret seluruh pihak — mulai dari pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan OIKN, Pemprov Kaltim, hingga Pemerintah Pusat — sehingga proses delineasi berjalan baik hingga tahap kesepakatan bersama.
“Penandatanganan kesepakatan batas wilayah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian atas wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan IKN serta batas-batas dengan kabupaten dan kota sekitar seperti PPU, Kukar, dan Balikpapan,” ujar Mudyat.
Ia menjelaskan, proses penentuan batas wilayah telah melalui kajian komprehensif, pengumpulan data, serta peninjauan langsung di lapangan untuk memastikan kejelasan batas administrasi antara OIKN dan daerah sekitarnya.
Menurutnya, hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku kini termasuk dalam kawasan IKN. Kejelasan batas wilayah ini diharapkan memperkuat proses administrasi dan pelayanan masyarakat, terutama menjelang penetapan daerah khusus oleh pemerintah pusat.
“Kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemkab PPU dalam mendukung percepatan seluruh tahapan pembangunan IKN, sekaligus mengakomodasi masyarakat yang berada di wilayah OIKN,” sambungnya.
Bupati juga berharap kehadiran IKN membawa pemerataan pembangunan, agar daerah yang berbatasan langsung tidak tertinggal.
“Kehadiran IKN harus membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya bagi Kabupaten PPU,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji menegaskan bahwa penandatanganan delineasi bukan sekadar seremonial, melainkan harus diikuti langkah nyata di lapangan, terutama dalam pembinaan masyarakat di wilayah yang kini masuk kawasan IKN.
“Setelah penandatanganan ini, kami harap segera ada realisasi. Jangan sampai masyarakat bingung karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab membina dan membangun. Aspek sosial jangan sampai terabaikan,” tegasnya.
Sedangkan Kepala OIKN M. Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa proses penegasan batas wilayah ini melalui perjalanan panjang dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kesepakatan delineasi ini menjadi langkah konkret dan daya dukung penting bagi pembangunan serta administrasi kewilayahan di kawasan IKN,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, pejabat Badan Informasi Geospasial, Sekda PPU Tohar, serta unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya
You are not allowed to redistribute this template ZIP file on any other template collection website. Please contact TemplateMo for more information.
Berita Terbaru 4
10 November, 2025
10 November, 2025
10 November, 2025
0 Komentar