Detail

22 October, 2025

Hukum

0 Komentar

JDIH Penajam Paser Utara Lakukan Koordinasi Integrasi Sistem dengan JDIH Provinsi Kaltim

Samarinda — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan koordinasi teknis terkait rencana integrasi Website JDIH Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Website JDIH Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan informasi hukum yang terpadu, akurat, dan mudah diakses publik.

Pertemuan ini dilakukan bersama tim pengembang Website JDIH Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini sedang mengembangkan sistem integrasi JDIH se-Kalimantan Timur. Dalam pertemuan tersebut, Tim JDIH Penajam Paser Utara menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan website, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses pembaruan dan integrasi data.

Dalam arahan yang diberikan, Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa seluruh proses integrasi Website JDIH kabupaten/kota se-Kaltim harus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sebagai pengelola teknis infrastruktur informasi daerah.

Sebagai tindak lanjut, Tim JDIH Penajam Paser Utara telah menyerahkan alamat file JSON sebagai data integrasi kepada Dinas Kominfo Provinsi. Selanjutnya, pihak Kominfo akan melakukan koordinasi teknis dan menerbitkan surat resmi kepada Biro Hukum sebagai bentuk prosedur formal integrasi sistem.

Selain itu, pertemuan juga membahas langkah teknis serta jadwal pelaksanaan integrasi yang akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme resmi yang telah ditentukan.

Hasil yang Dicapai

Dari kegiatan ini diperoleh beberapa capaian penting, yaitu:

  1. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang lebih jelas antara JDIH Kabupaten Penajam Paser Utara, Biro Hukum Provinsi, dan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.

  2. Adanya kesepahaman bersama terkait prosedur integrasi Website JDIH se-Kaltim yang harus melalui mekanisme Kominfo Provinsi menggunakan format file JSON sebagai data integrasi.

  3. Kominfo Provinsi menyatakan kesiapan menindaklanjuti proses integrasi dengan penerbitan surat resmi kepada Biro Hukum.

  4. Tim JDIH Penajam Paser Utara mendapatkan panduan teknis dan alur resmi untuk pelaksanaan integrasi Website JDIH menuju sistem informasi hukum yang terhubung dan terstandarisasi.

Integrasi Website JDIH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyediaan informasi hukum di daerah serta mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanat Peraturan Presiden tentang JDIH Nasional.

You are not allowed to redistribute this template ZIP file on any other template collection website. Please contact TemplateMo for more information.