PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gapur Mas,ud SE, ME menerima penghargaan Kabupaten /Kota Peduli Hak Asasi Manusia untuk tahun 2019 dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Penghargaan diterima pada acara Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke -72 tahun 2020. Peringatan langsung terpusat Jakarta Pusat dan disiarkan secara virtual diikuti oleh Presiden Joko Widodo dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju. Juga diikuti seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Di Kaltim sendiri acara dipusatkan di Kantor Gubernur Kaltim Ruang Ruhui Rahayu 11/12
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM kalimantan Timur. Agus Subandriyo, S.H.,M.H menerangkan dari jumlah 514 Kabupaten/Kota se Indonesia hanya sekitar 50,4 % yang menerima penghargaan atau sekitar 259 kabupaten/kota yang menerima pengharagaan kabupaten /kota peduli dan cukup peduli hak asasi manusia untuk tahun 2019.
Agus melanjutkan "7 Kabupaten/kota di Kaltim masuk di dalamnya urut meraih Peduli HAM. Masih ada satu Kabupaten yang memperoleh cukup peduli HAM yaitu Kalimantan Utara memperoleh Predikat Peduli HAM.
7 Kabupaten/kota Kaltim yang memperoleh penghargaan peduli Hak Asasi Manusia tahun 2020 adalah :
Kategori Peduli HAM :
1. Kota Samarinda
2. Kota Balikpapan
3. Kota Bontang
4. Kabupaten Paser
5. Kabupaten Penajam paser Utara
6. Kabupaten Kutai Kartanegara
7. Kabupaten Berau
Kategori Cukup Peduli HAM tahun 2020 :
1. Kabupaten Kutai Barat
Bupati PPU menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih" Saya ucapakan terima kasih kepada satuan kerja yang telah berupaya maksimal sehingga PPU bisa menerima penghargaan ini, kedepan kita akan terus meningkatkan pelayanan agar apa yg kita capai dapat terus dirasakan masyarakat sehingga masyarakat PPU menjadi maju, modern dan relijius.