Rabu, 03 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Studi Tiru JDIH Ke Kabupaten Sleman

Pelaksanaan study tiru Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yg dilaksanakan oleh Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim ke Kab. Sleman mengikutsertakan Kab. Penajam Paser Utara selama 3 hari dari tanggal 16-18 November 2022.

Keikutsertaan Pengelola JDIH PPU pada kegiatan tersebut merupakan reward atau penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pengelola JDIH terbaik kab/kota tahun 2021 berupa fasilitas dan anggaran kegiatan untuk dua orang yang ke semuanya ditanggung oleh Provinsi Kaltim.

Kepala  Bagian Hukum Setda. Kab. PPU Bpk. Pitono, SH.HM yang turut serta dalam kegiatan study tiru tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi positif terhadap upaya Biro Hukum untuk memajukan pengelolaan JDIH di Kaltim. Kegiatan study tiru ke Kab. Sleman sanggatlah tepat, dikarenakan pengelolaan JDIH di Kab. Sleman sudah sangat baik dan telah mendapatkan penghargaan dari KEMENKUMHAN RI pada tahun 2022. 

Pada sambutannya, Subag. Dokumentasi dan Informasi Kasubag Kab. Sleman Ibu Ekowati, SH menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi JDIH Provinsi Prov Kaltim &  Kab. PPU. Bahwa permasalahan pengelolaan JDIH di seluruh  Indonesia hampir semuanya sama yaitu komitmen pimpinan dalam hal kebijakan dan anggaran, keterbatasan SDM, sarana dan prasarana juga sangat mempengaruhi. Di sinilah peran dan komitmen pengelola JDIH dituntut untuk tetap semangat dengan keterbatasan yang ada dengan melakukan inovasi dan kreativitas pengembangan pengelolaan JDIH. (Admin2)

Tautan