Rabu, 03 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Makmur Marbun Minta Ada Penangkaran Rusa di Belakang Kantor Bupati PPU

PENAJAM,- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun meminta agar rusa sambar yang merupakan Ikon daerah kabupaten PPU ini di tangkarkan khusus di kawasan hutan kota milik pemda di areal belakang kantor bupati PPU, kilometer 09 Nipah-nipah. 

 

Tujuannya kata dia, salah satunya adalah agar ketika orang berkunjung ke kabupaten PPU dapat mengetahui dan melihat langsung hewan rusa yang menjadi Ikon daerah itu. 

 

" Rusa sambar ini kan Ikon daerah kita. Jangan hanya patungnya saja yang di pajang di depan kantor bupati. Tetapi sudah harus ada hewannya  disini yang bisa disaksikan langsung," kata Makmur Marbun di sela-sela apel pagi di lingkungan Setkab PPU, Senin, (20/11/2023) pagi. 

 

Untuk itu tambah dia, dirinya telah meminta langsung kepada kepala UPTD penangkaran rusa yang ada di Desa Api-api, kecamatan Waru milik Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) ini agar bisa diberikan  sejumlah hewan rusa yang ada di wilayah itu. 

 

" Sudah saya sampaikan tolong siapkan 15 - 20 ekor rusa agar bisa kami pelihara  di kawasan hutan kota milik pemda PPU. Dan saya minta rusa-rusa  itu desember nanti sudah ada di belakang pemkab PPU ini," ujarnya. 

 

Menurutnya, rusa sambar atau rusa unicolor memang salah satu hewan khas Kalimantan khusus nya di kabupaten PPU.  Keberadaannya saat ini juga semakin berkurang seiring perburuan liar dan faktor-faktor lainnya yang menjadi penyebab kepunahan. 

 

" Untuk itu diharapkan melalui pemeliharaan khusus ini juga mampu menjadi perlindungan bagi satwa liar ini khususnya hewan rusa di kabupaten PPU," tutupnya.

Tautan