Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan kunjungan terkait monitoring dan pendampingan pelaksanaan pelaporan Kabupaten/Kota HAM Tahun 2023 serta persiapan terkait pelaporan Aksi HAM B.04 Tahun 2024.
Kunjungan ini dihadiri oleh Pak Sumarno sebagai Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Bersama dengan Ibu Favourita Sirait, membahas mengenai permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pengumpulan data dukung dari setiap SKPD di Kabupaten Penajam Paser Utara, baik dalam KKP HAM Tahun 2023 maupun dalam kegiatan RANHAM B.04 Tahun 2024. Ada beberapa arahan dan masukan dari Ibu Favourita Sirait terkait KKP HAM Tahun 2023 diharapkan akan selesai pada awal April untuk bisa dilakukan penilaian.
Dalam kedua kegiatan tersebut Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat nilai cukup rendah dalam 2 tahun terakhir sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu memberikan solusi serta meningkatkan penilaian KKP HAM Tahun 2023 dan RANHAM B.04 Tahun 2024.