Senin, 01 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Pj. Bupati PPU Dampingi Menko Maves Tinjau Sejumlah Insfrastruktur Pendukung di IKN, Termasuk Bandara VVIP

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mendampingi langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut Binsar Pandjaitan  meninjau sejumlah infrastruktur   pendukung di kawasan Ibukota Nusantara (IKN), Selasa, (7/6/2024). 

 

Dalam kunjungannya ini, Menko Maves antara lain meninjau  progres pembangunan akses tol  5A dan 5B di sisi wilayah PPU, kemudian akses Jembatan Pulau Balang dan bandara VVIP IKN di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam, kabupaten PPU. 

 

Ditemui usai kegiatan ini, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan kunjungan Menko Maves tersebut dalam rangka memastikan progres pembangunan dan sarana pendukung IKN berjalan dengan baik. 

 

"Menko Maves ingin memastikan langsung kemajuan progres sarana pendukung IKN, terutama pembangunan prioritas jelang dilaksanakannya HUT RI 17 agustus 2024 mendatang di IKN," ucap Marbun

 

Dari hasil peninjauan menko Maves yang didampingi jajaran PUPR ini, tambah Marbun, sejauh ini tahapan pembangunan di kawasan IKN telah berjalan dengan baik, bahkan progresnya cukup signifikan dalam mendukung percepatan dan kesiapan  HUT RI di IKN Nusantara 2024 mendatang. 

 

Marbun menerangkan kabupaten PPU sampai saat ini juga terus berkontribusi dalam mendukung percepatan insprasturktur IKN, khususnya pembangunan bandara VVIP IKN yang menang berada di wilayah PPU. 

 

" Sampai hari ini, untuk bandara VVIP yang ada di PPU ini hampir seluruh tahapan nya nya clear, termasuk juga dengan reforma agraria terus berjalan," bebernya

 

Kemudian lanjut Marbun, untuk akses tol 5A dan 5B diwilayah PPU ini juga tidak mengalami kendala. Artinya ini sudah berproses, tinggal tol 6A, dan 6B yang memerlukan penyesuaian regulasi melalui peraturan dari menteri LHK sebagai payung hukum untuk menyelesaikan dampak sosial masyarakat yang ada di sisi tol IKN tersebut.

 

"Penyelesaian dampak sosial ini harus sesuai regulasi, dan berjalan dengan cepat karena waktu kita untuk pelaksanaan HUT RI , dan penyelesaian dampak sosial harus berjalan sesuai yang diinginkan sehingga  tidak ada masyarakat yang dirugikan," tutupnya.

 

Turut hadir mendampingi dalam kunker Menko Maves, Kepala OIKN, Bambang Susantono, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman,   Mayjen Tri Budi Utomo,  jajaran PUPR, Bank Tanah, serta sejumlah unsur terkait.

Tautan