Senin, 01 Juli 2024
PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH OLEH KEMENKUM & HAM RI TAHUN 2022 KATEGORI TERTINGGI EKA ACALAPATI : PPU (NILAI 80), BALIKPAPAN (NILAI 79) KUBAR (NILAI 76)     |    
Pemkab PPU Gelar Evaluasi Kelembagaan Sebagai Efektifitas Penataan Daerah

PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar evaluasi kematangan kelembagaan guna mendukung penataan yang efektif dalam perangkat daerah di Aula lantai III kantor bupati PPU, Senin, (3/6/2024). 

 

Kegiatan evaluasi ini menghadirkan Narasumber Kassubit Wilayah III Direktur Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Eko Wulandaru, serta jajaran dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten PPU.

 

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan penataan perangkat daerah tersebut adalah upaya penting untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern.

 

"Evaluasi kelembagaan ini mengarah pada penataan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkualitas," ujar Marbun.

 

Marbun menjelaskan bahwa meskipun SKPD telah dibentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun terkadang masih terdapat tumpang tindih dalam tupoksi, urusan, serta tipologi yang tidak sesuai. 

 

Evaluasi kematangan kelembagaan menurut nya menjadi langkah penting untuk mewujudkan SKPD yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran.

 

"Dengan evaluasi kematangan kelembagaan, diharapkan akan tercapai efisiensi dan kematangan struktur perangkat daerah serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten PPU," tegasnya.

 

Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menyusun kelembagaan pemerintah kabupaten PPU yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam penyelenggaraan urusan pemerintah serta daya dukung dalam kematangan kelembagaan, 

 

“ Hasil dari evaluasi ini, kiranya kelembagaan dilingkup kabupaten PPU semakin menjadikan berintegritas, kompeten, profesional, dan berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik KKN,” pungkasnya. 

Tautan