PENAJAM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) berperan penting dalam memperkuat fungsi masjid di tengah Masyarakat. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pengembangan umat.
Dengan adanya DMI, masjid diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan umat dan memainkan peran strategis dalam membangun peradaban Islam di Indonesia.
Demikian dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Aini disela-sela pengukuhan pengurus Pimpinan Daerah DMI Kabupaten PPU masa bhakti 2024-2029 di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa, (21/1/2025).
“ DMI harus mendorong pengelolaan masjid yang lebih profesional, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan zaman,” kata Aini.
Menurutnya, DMI pada zaman sekarang memiliki tanggung jawab yang semakin besar dan kompleks. Selain sebagai lembaga pembinaan masjid, DMI berperan dalam menjawab tantangan zaman melalui inovasi, pemanfaatan teknologi, dan pemberdayaan umat secara komprehensif. Dengan pengelolaan yang baik, masjid dapat menjadi pusat peradaban Islam modern yang mendukung kehidupan umat secara spiritual, sosial, dan ekonomi.
Selain diperuntukkan untuk tempat ibadah, sambung Aini, sejak zaman Rasulullah SAW, masjid juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Masjid menyediakan kelas tahsin, tahfiz, dan tafsir Al-Qur'an untuk masyarakat. Berbagai kajian Islam dan dakwah dilakukan melalui ceramah, pengajian, dan diskusi keagamaan.
“Dimasa ini banyak masjid yang telah memiliki taman pendidikan al-qur'an yang mendidik anak-anak dalam ilmu agama sejak usia dini,” ujarnya.
Dia berharap, DMI harus mendorong pengelolaan masjid yang lebih profesional, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan zaman, seperti penggunaan aplikasi dan platform digital untuk pengelolaan masjid, sistem informasi keuangan, jadwal kegiatan, hingga pengelolaan donasi secara online. Pengembangkan standar operasional pengelolaan masjid juga harus mengikuti perkembangan teknologi agar lebih tertata dengan baik, seperti kebersihan, administrasi, dan fasilitas masjid.
Dalam masyarakat yang semakin plural, tambahnya, DMI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ukhuwah Islamiyah persaudaraan umat Islam dan hubungan harmonis antar umat beragama.
Sebagai contoh tambah Aini, DMI harus dapat memfasilitasi pertemuan para tokoh agama dan masyarakat untuk membahas isu-isu strategis yang berpotensi untuk menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang sedang terjadi dimasyarakat.
“ Kami berharap DMI dapat menjaga masjid agar tidak jatuh ke tangan mereka yang menyebabkan gagasan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, bersifat radikal, fanatik terhadap suatu aliran, menyebarkan permusuhan terhadap agama dan kepercayaan lain, serta provokatif yang dapat berujung pada tindak kekerasan,” harapnya.
Ditegaskan Aini, bahwa tugas pengurus DMI tentu tidak mudah, terutama di era sekarang, di mana tantangan umat semakin kompleks. Namun, dengan sinergi antara pengurus, jamaah, dan masyarakat, Aini yakin tantangan tersebut dapat dihadapi.
“Mari kita jadikan masjid sebagai pusat solusi bagi setiap persoalan umat, baik dalam aspek spiritual, ekonomi, maupun social,” kata Aini.
“ Kepada para pengurus DMI yang baru saja dikukuhkan, kami ucapkan selamat mengemban amanah. Amanah ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan kebersamaan,” tutupnya. (Humas6).